
BEI Catat 69 Saham Diperdagangkan di Bawah Harga Rp50 (Foto: Dirut BEI/Okezone)
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan penerapan hari pertama penghapusan pemisah minimum nilai saham Rp50 melangkah dengan baik. Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, tercatat 69 saham diperdagangkan di bawah level Rp50 di pasar reguler.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, proses perdagangan sejak sesi pra-pembukaan hingga perdagangan melangkah telah berjalan normal. Menurut dia, respons pelaku pasar terhadap kebijakan tersebut juga relatif positif.
"Penerapan hari pertama dari penghapusan nilai minimum Rp50 melangkah baik. Mulai dari pre-opening sampai pembukaan pasar dan sampai dengan saat ini seluruh proses aktivitas perdagangan itu melangkah baik," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (28/9/2026).
Dia menjelaskan, berasas pemantauan BEI sekitar pukul 14.30 WIB, terdapat 69 saham nan telah diperdagangkan pada nilai di bawah Rp50 di pasar reguler.
Menurut Jeffrey, turunnya nilai sejumlah saham ke bawah Rp50 tidak serta-merta memberikan tekanan besar terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pasalnya, saham-saham nan sebelumnya memperkuat di level Rp50 mempunyai berat nan relatif mini terhadap pergerakan indeks.
"Kalau tadi, sekitar jam 02.30 (siang) saya ter-update bahwa ada 69 saham nan diperdagangkan di bawah Rp50 di pasar reguler," katanya.
42 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·