Binti Mufarida
, Jurnalis-Senin, 28 September 2026 |17:26 WIB

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.
JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menemukan sekitar 400.000 info jemaah haji terindikasi invalid. Temuan ini diperoleh setelah Kemenhaj melakukan pembersihan dan pengesahan menyeluruh terhadap 5,7 juta info jemaah haji nan terdaftar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, temuan tersebut telah dilaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Pertama tadi juga Presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula,” kata Dahnil.
Ia menjelaskan, sejak Kemenhaj dibentuk, masa tunggu antrean haji terlama sempat menyentuh nomor 49 tahun. Pemerintah lantas bergerak sigap merumuskan formulasi baru demi memangkas lama tunggu tersebut.
“Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean nan paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan agar cari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah kemudian tahun lampau kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” ujarnya.
Namun, menurut Dahnil, Presiden Prabowo menilai rata-rata masa tunggu 26 tahun tersebut tetap tergolong terlalu lama. Oleh lantaran itu, Kemenhaj mengambil langkah tegas untuk menyisir serta memvalidasi 5,7 juta info jemaah.
“Tapi, tahun lampau Presiden juga menyatakan itu tetap lama. Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan alias memvalidasi 5,7 juta info jemaah haji nan ada sekarang. Dan kami temukan ada 400.000 info invalid,” katanya.
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·