Anggie Ariesta
, Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2026 |08:42 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berbareng PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meningkatkan transparansi pasar. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berbareng PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meningkatkan transparansi pasar modal dengan mempublikasikan info kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%. Kebijakan ini bermaksud memperkuat tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) sekaligus memberikan perlindungan lebih bagi investor.
Langkah ini merupakan penerapan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Dengan patokan baru tersebut, info kepemilikan saham nan sebelumnya kurang terbuka sekarang bakal dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui situs resmi BEI.
Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan keterbukaan info ini adalah bagian dari visi jangka panjang bursa untuk menciptakan ekosistem investasi nan lebih andal dan selaras dengan standar internasional.
“Penguatan kualitas info pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia nan andal dan terpercaya. Dengan keterbukaan info nan semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal nasional bakal semakin kokoh,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/3/2026).
Dengan adanya info nan lebih rinci, potensi asimetri informasi, di mana satu pihak mempunyai info lebih banyak daripada pihak lain, dapat diminimalkan. Hal ini memungkinkan sistem pembentukan nilai saham di bursa berjalan secara lebih setara dan transparan bagi seluruh pelaku pasar.
Bagi para penanammodal dan trader, kesiapan info kepemilikan saham di atas 1% menjadi amunisi tambahan dalam melakukan kajian fundamental. Data ini dapat memberikan gambaran mengenai siapa saja pemegang saham pengendali maupun lembaga besar nan ada di kembali sebuah emiten.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·