
BEI Akan Atur Batas Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa? (Foto: Okezone)
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pengaturan pemisah nilai saham nan dapat ditransaksikan melalui pasar negosiasi. Wacana tersebut muncul setelah bursa menerima sejumlah masukan dari pelaku pasar nan menilai perlu adanya batas nilai dalam transaksi saham di luar pasar reguler.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, rencana pengaturan tersebut saat ini tetap dalam tahap kajian internal. BEI tetap mempertimbangkan sistem dan pemisah nilai nan nantinya bakal diterapkan dalam transaksi di pasar negosiasi.
"Kami mendapatkan banyak masukan dari para pelaku bahwa mungkin pasar negosiasi juga perlu diatur mengenai dengan batas harganya. Ini sedang kami kaji di internal untuk mengatur batas nilai di pasar negosiasi," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (25/9/2026).
Jeffrey menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat ketentuan unik nan membatasi nilai saham dalam transaksi di pasar negosiasi. Kondisi tersebut sebelumnya memang diberikan untuk mengakomodasi kebutuhan pemegang saham nan mau melakukan transaksi di luar sistem pasar reguler.
"Memang sampai saat ini peraturan nan bertindak adalah tidak ada pembatasan unik mengenai dengan nilai di pasar negosiasi, itu untuk mengakomodir kebutuhan para pemegang saham," sambungnya.
24 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·