Begini Repons Doktif usai Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |19:30 WIB

Begini Repons Doktif usai Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan

Begini Repons Doktif usai Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan.

JAKARTA - Samira Farahnaz namalain Dokter Detektif (Doktif) akhirnya angkat bicara mengenai dikabulkannya penangguhan penahanan Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang Undang Kesehatan.

Meski kecewa, Doktif menegaskan, keputusan Majelis Hakim tersebut didasari atas rasa kemanusiaan memandang kondisi kesehatan Richard belakangan menurun.

Namun, sang master kecantikan tersebut meminta masyarakat agar tak salah kaprah menyikapi status norma terbaru sang rival sebagai tahanan kota.

"Jadi masyarakat, mungkin alias fans-nya dari terdakwa Richard berbicara bahwa dia dibebaskan. Ini nan perlu diklarifikasi. Dia bukan dibebaskan. Dia masuk dalam kategori tahanan kota. Tahanan. Masih statusnya tahanan," ujar Doktif saat ditemui awak media di area Setiabudi, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).

Dalam kesempatan nan sama, kuasa norma Doktif, Teuku Muda Sulistiansyah, turut memperkuat pernyataan kliennya.

Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan ini murni diberikan atas dasar argumen kesehatan mendesak nan didukung oleh surat keterangan dari master Lapas. Selain itu, adanya penjamin dari pihak family dan tokoh publik seperti Ustadz Derry Sulaiman dan hingga eks Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Di sisi lain, tim kuasa norma Doktif menyayangkan polemik penangguhan ini kerap digiring oleh pihak-pihak tertentu di bumi maya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑