Begini Nasib 321 WNA Pelaku Judol di Jakbar Setelah Digerebek Polisi

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 321 penduduk negara asing (WNA) nan diamankan dalam pengungkapan kasus gambling online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah instansi imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Minggu (10/5/2026).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman kasus sekaligus koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara gambling online internasional.

"Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa letak pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu.

Ia menjelaskan, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Dari total WNA nan diamankan, kebanyakan berasal dari Vietnam dengan jumlah mencapai 228 orang. Selain itu, terdapat 57 penduduk China, 13 penduduk Myanmar, 11 penduduk Laos, lima penduduk Thailand, serta masing-masing tiga penduduk Malaysia dan Kamboja.

Menurut Trunoyudo, proses penanganan kasus tetap terus melangkah secara simultan dan terintegrasi berbareng sejumlah stakeholder terkait, termasuk pihak imigrasi.

"Proses ini tetap terus melangkah secara berkepanjangan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik pertaruhan online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, abdi negara mengamankan ratusan WNA dari beragam negara nan diduga menjalankan aktivitas gambling online.

Sindikat itu diketahui menyewa dua lantai di sebuah gedung di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat, nan dijadikan pusat operasional. Dari letak tersebut, para pelaku diduga mengoperasikan situs gambling online sekaligus online scam nan menyasar korban lintas negara.

Polri menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen abdi negara dalam memberantas praktik pertaruhan online dan kejahatan siber lintas negara nan dinilai merugikan masyarakat serta perekonomian nasional.

"Pemberantasan pertaruhan online menjadi perhatian berbareng lantaran sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian," kata Trunoyudo.

Ia menegaskan Polri tidak mau Indonesia dijadikan pedoman operasi bandar gambling online maupun aktivitas penipuan digital internasional.

"Polri berkomitmen melakukan penegakan norma secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar gambling online maupun scam internasional," tegasnya.

Menurut Trunoyudo, pengungkapan kasus nan melibatkan ratusan WNA tersebut juga menjadi bagian dari penerapan program Asta Cita Presiden RI dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

"Ini merupakan bagian dari penerapan penegakan norma nan dilakukan Polri secara berkepanjangan dan simultan berbareng stakeholder terkait," ujarnya.

(tfa/tfa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News