Begini Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, Tak Perlu ke Kantor

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2026 |05:05 WIB

Begini Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan, Tak Perlu ke Kantor

Masyarakat dapat mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online. (foto: Okezone.com)

JAKARTA — Banyak peserta nan tidak menyadari apakah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka tetap aktif alias sudah nonaktif, terutama bagi pekerja nan baru pindah kerja alias berakhir dari perusahaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek nomor kepesertaan secara online maupun offline.

Masyarakat dapat mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui situs web resmi di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO alias BPJSTKU, serta jasa WhatsApp.

Sementara untuk langkah offline, peserta dapat menghubungi Call Center 175 alias datang langsung ke instansi bagian BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

1. Melalui situs web resmi

Buka situs SSO BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Login menggunakan email dan kata sandi nan terdaftar

Pilih menu “Kartu Digital” untuk memandang nomor BPJS Ketenagakerjaan

Nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan bakal ditampilkan langsung di layar

2. Melalui aplikasi JMO alias BPJSTKU

Unduh dan instal aplikasi JMO alias BPJSTKU di smartphone

Login menggunakan akun nan terdaftar alias buat akun baru

Pilih menu “Profil Saya” alias “Kartu Digital Anda”

Kartu digital bakal muncul beserta nomor BPJS Ketenagakerjaan dan nama peserta

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com