Bea Cukai Sumbawa Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekan Pertama Juni

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Bea Cukai Sumbawa Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekan Pertama Juni Bea Cukai Sumbawa menyita 200.031 batang rokok terlarangan di wilayah Sumbawa dan Bima.(Dok. Bea Cukai)

KANTOR Bea Cukai Sumbawa sukses mengamankan sebanyak 200.031 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam serangkaian operasi penindakan di wilayah Sumbawa dan Bima selama pekan pertama Juni 2026. Penindakan nan berjalan pada periode 1 hingga 7 Juni tersebut diperkirakan sukses menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp187,51 juta.

Operasi pertama dilakukan di Jalan Lintas Poto Tano-Sumbawa setelah petugas menerima info intelijen mengenai pengiriman Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) terlarangan melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Poto Tano. Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas menghentikan sarana pengangkut nan dicurigai dan menemukan sejumlah paket besar berisi rokok tanpa pita cukai.

Pada hari nan sama, penindakan kedua dilakukan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi sigap antara Bea Cukai Sumbawa, Polres Kabupaten Bima, dan Satpol PP Kabupaten Bima. Tim campuran melakukan pemeriksaan berbareng dan serah terima peralatan bukti untuk proses norma lebih lanjut.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Haryanto, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi lintas lembaga tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penguatan intelijen manusia (human intelligence) dan kerjasama solid dengan abdi negara penegak norma serta pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras dalam pemberantasan rokok terlarangan ini. Saya menilai kunci dari keberhasilan penindakan ini adalah penguatan human intelligence dan tentunya kerjasama nan solid dengan lembaga terkait,” ujar Sugeng Haryanto.

Seluruh peralatan hasil penindakan sekarang telah diamankan di Kantor Bea Cukai Sumbawa untuk penelitian lebih mendalam. Melalui kampanye “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai berkomitmen terus memperketat pengawasan guna melindungi masyarakat dari peralatan terlarangan sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai. (RO/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia