Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas 17,43 Kg

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Foto Bisnis

Ari Saputra - detikFinance

Kamis, 13 Agu 2026 19:39 WIB

Jakarta - Bea Cukai menggagalkan penyelundupan emas 17,43 kilogram senilai Rp46 miliar. Salah satu modusnya dengan menyembunyikan emas dalam tubuh.

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance