Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara

Sedang Trending 47 menit yang lalu
Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Penindakan di Bandara Kualanamu

Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Penindakan di Bandara Soekarno-Hatta

Penindakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Sam Ratulangi

Sejumlah peralatan bukti berupa puluhan kilogram emas batangan (cast bar), ponsel, koper, dan tas dihadirkan saat konvensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan