Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Emas Senilai Rp 73,3 Miliar di 4 Bandara
Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Penindakan di Bandara Kualanamu
Konferensi pers penindakan ekspor terlarangan emas di Kantor Pusat DJBC, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
Penindakan di Bandara Soekarno-Hatta
Penindakan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Sam Ratulangi
Sejumlah peralatan bukti berupa puluhan kilogram emas batangan (cast bar), ponsel, koper, dan tas dihadirkan saat konvensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan