Bea Cukai Entikong mengamankan lima ekor ikan Arwana Super Red.(Dok. Bea Cukai)
BEA Cukai Entikong berbareng Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat sukses menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor ikan Arwana Super Red di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Satwa dilindungi tersebut ditemukan dalam kondisi hidup di dalam koper milik seorang pelintas pemisah berinisial NL nan hendak menuju Malaysia.
Penindakan ini bermulai saat petugas melakukan pengawasan rutin di jalur keberangkatan pada Jumat (22/5). Kecurigaan petugas muncul terhadap sebuah mobil nan melintas, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap peralatan bawaan penumpang.
Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Rudi Endro Pratikto, mengonfirmasi bahwa jenis ikan nan diamankan adalah Scleropages formosus. "Petugas menemukan lima ekor Arwana Super Red nan dikemas di dalam koper. Satwa ini masuk dalam daftar Appendix I CITES lantaran statusnya nan terancam punah dan merupakan hewan nan dilindungi," ujar Rudi dalam keterangan resminya, Rabu (3/6).
Berdasarkan pengakuan NL kepada petugas, ikan-ikan tersebut dibeli di Pontianak dengan total nilai sekitar Rp4 juta. Pelaku berkilah ikan tersebut untuk dipelihara sendiri dan mengaku tidak mengetahui bahwa membawa satwa tersebut ke luar negeri memerlukan izin unik dari otoritas terkait.
Status Hukum Satwa
Arwana Super Red (Scleropages formosus) termasuk dalam kategori Appendix I CITES, nan berfaedah perdagangan internasionalnya dilarang selain untuk tujuan non-komersial tertentu dengan izin ketat.
Atas temuan tersebut, petugas menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Kelima ekor ikan arwana itu sekarang telah diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Entikong untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur karantina dan perlindungan satwa.
Rudi mengimbau masyarakat untuk memahami izin kepabeanan dan ketentuan ekspor satwa dilindungi.
"Pengeluaran satwa tanpa arsip resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menakut-nakuti kelestarian sumber daya hayati Indonesia. Kepatuhan terhadap prosedur adalah kunci perlindungan alam kita," pungkasnya. (RO/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·