Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan tetap mengawasi dan melayani ekspor-impor meski pemerintah telah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal sejumlah komoditas strategis nasional.
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyatakan terus berkoordinasi dengan DSI, terutama mengenai kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan proses ekspor komoditas.
Djaka menyebut salah satu konsentrasi utama adalah peningkatan kapabilitas pegawai PT DSI agar memahami tata kelola ekspor, termasuk tanggungjawab pengisian arsip kepabeanan.
"DSI pun tentang sumber daya manusianya perlu dilakukan pengarahan ataupun penataran untuk bisa gimana dia melakukan proses impor ataupun ekspor ke luar," kata Djaka saat rapat dengar pendapat berbareng Komisi XI DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Djaka, pegawai PT DSI perlu training lantaran sebagian dari mereka belum punya pengalaman dalam proses manajemen ekspor nan menjadi tanggungjawab eksportir.
"Karena dari DSI sumber daya SDM-nya pun kan belum [tahu] gimana menginput arsip ekspor. Nantinya mereka [pegawai PT DSI] nan mempunyai tanggungjawab untuk mengisi [dokumen] ekspor," ucapnya.
Sebelumnya muncul spekulasi peran Bea Cukai bakal berkurang, apalagi dihapus, setelah DSI ditunjuk sebagai eksportir tunggal komoditas batu bara, sawit, dan paduan besi. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kegunaan DJBC tetap melangkah seperti biasa.
Purbaya memastikan penunjukan DSI tidak mengubah tugas pokok DJBC sebagai otoritas kepabeanan nan mengawasi lampau lintas peralatan ekspor dan impor.
Menurutnya, Bea Cukai tetap menjadi lembaga nan berkuasa dalam proses pelayanan, pengawasan, dan penegakan patokan kepabeanan.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·