BBPJN Kaltim Sisir Jalan Negara Rusak di Wilayah PPU

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
BBPJN Kaltim Sisir Jalan Negara Rusak di Wilayah PPU Pekerja PPK 1.3 BBPJN Kaltim melakukan tambal sulam jalan berlubang di ruas jalan negara wilayah PPU(Dok BPBJN Kaltim)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan penyisiran kembali jalan berlubang baru, setelah melakukan perbaikan kondisi jalan nasional di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), usai Satuan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU memasang tanda peringatan di sejumlah titik jalan berlubang pada ruas Jalan Provinsi Kilometer 07, Kabupaten PPU.

Pemberian tanda jalan rusak olah Satlantas Polres PPU dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lampau lintas. Kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan sementara oleh BBPJN Kaltim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 dengan langkah penambalan menggunakan aspal (patching).

“Kami langsung merespon penanganan dengan melakukan tambal sulam menggunakan aspal setelah Satlantas Polres PPU beri tanda terhadap beberapa titik jalan berlubang itu, dan sekarang tim sedang melakukan penyisiran kembali jika ada lubang baru dan segera ditambal ,” ujar Koordinator Lapangan PPK 1.3, Sultan kepada Media Indonesia, Selasa (2/6).
  
Dikatakannya, langkah tersebut merupakan corak respons sigap terhadap kondisi jalan nan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dengan angan situasi lampau lintas tetap aman, kondusif, dan lancar. Meskipun untuk sementara hanya dilakukan penanganan berupa penambalan lubang.

Dibeberkannya, langkah untuk perbaikan permanen pada sejumlah ruas jalan bakal diusulkan dalam program pekerjaan tahun mendatang. Tetapi lantaran anggaran dan program kerja tahun ini telah ditetapkan, maka pihaknya memprioritaskan penanganan pada titik-titik nan dianggap lebih mendesak.

Jadi, lanjutnya, program tahun 2026 ini sudah terkunci untuk pekerjaan di sejumlah letak prioritas, di antaranya area depan instansi kecamatan, depan Mapolres, serta wilayah Pasar Petung nan kondisinya cukup memerlukan penanganan segera.

“Namun kami memastikan, titik jalan nan sebelumnya ditandai oleh Satlantas tetap mendapatkan perhatian melalui penanganan sementara agar tidak membahayakan pengguna jalan. PPK 1.3 BBPJN Kaltim mempunyai wilayah kerja seluruh jalan nasional dari Kabupaten PPU hingga Kabupaten Paser,” tegasnya.

Menurut Sultan, sinergi antara kepolisian dan pihak penyelenggara jalan sangat krusial untuk menjaga keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut. Sehingga pihaknya mengucapkan terima kasih atas upaya nan telah dilakukan oleh Satlantas Polres PPU itu.

“Kami berterima kasih atas info dan penandaan nan dilakukan oleh Satlantas Polres PPU. Dengan adanya koordinasi ini, penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat,” ucap Sultan.

Diberitakan, Satlantas Polres PPU, Sabtu (30/5) pagi kemarin, menandai puluhan titik jalan provinsi nan kondisinya rusak dan berlubang. Kegiatan ini sebagai upaya polisi untuk meningkatkan keselamatan pengendara pengguna jalan serta mencegah terjadinya kecelakaan lampau lintas.

Kegiatan nan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut, dipusatkan di Jalan Negara Kilometer 07 Kabupaten PPU, dilaksanakan oleh personel piket kegunaan Satlantas Polres PPU, Bripka Dedy, Briptu Ruli, Bripda F. Ginting, Bripda Ricky A, dan Bripda Ricy.

“Pemberian tanda dilakukan pada titik-titik jalan nan mengalami kerusakan alias berlubang sebagai corak langkah preventif guna memberikan peringatan awal kepada para pengendara nan melintas,” jelas Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I. Prasetyo. (EM/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia