BBM Subsidi buat Nelayan Mesti Diatur Biar Tepat Sasaran

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan nilai bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan tidak bakal mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian ini sejalan dengan pengumuman dari Kementerian ESDM untuk menjaga stabilitas ekonomi para pelaku upaya perikanan di tengah perubahan nilai daya global.

Hal ini merespons keluhan nelayan dan pelaku upaya perikanan mengenai persoalan bahan bakar minyak (BBM) nan semakin membebani biaya operasional melaut. Mulai dari lonjakan nilai BBM non-subsidi nan telah menembus di atas Rp 25 ribu an per liter, keterbatasan akses BBM ,hingga pengedaran BBM subsidi nan belum merata.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif belum lama ini menerima asosiasi, golongan nelayan serta pelaku upaya perikanan dan kementerian/lembaga mengenai untuk mendorong skema BBM unik bagi nelayan dan pelaku upaya perikanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan upaya perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujar Latif dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Latif mengatakan kenaikan nilai BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku upaya apalagi bakal merugi dalam operasionalnya. Untuk itu, pemerintah memastikan bahwa nilai BBM subsidi untuk nelayan tidak bakal mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.

"Meski demikian, tantangan di lapangan tetap muncul, terutama mengenai pengedaran nan belum merata dan akses nan belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu diperlukan penyesuaian izin melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014," imbuhnya.

Ia menilai perbaikan tata kelola pengedaran menjadi kunci agar BBM subsidi betul-betul tepat sasaran. Penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses bakal terus didorong berbareng lembaga terkait.

Sebagai upaya jangka pendek, sejumlah hambatan teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan juga bakal segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.

Lebih lanjut berangkaian usulan untuk nilai unik BBM untuk pelaku upaya penangkapan ikan, Latif menerangkan telah dilaksanakan rapat koordinasi keterlibatan lintas sektor diharapkan bisa mempercepat penyelesaian beragam persoalan BBM nan dihadapi nelayan dan pelaku upaya di lapangan, antara lain dengan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan. Hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance