Polisi menangkap dua wanita berinisial DA dan LN d Jakarta Barat (Jakbar) lantaran membawa obat keras ilegal. Polisi memburu pihak penyuplai obat keras terlarangan tersebut.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan pengungkapan ini bermulai saat anggotanya menggelar patroli dengan sasaran pelaku kejahatan dan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/10) awal hari di Jalan Tamansari Raya.
Petugas kemudian meletakkan berprasangka pada tiga orang nan berboncengan sepeda motor Honda BeAt. Petugas lampau memutuskan untuk menghentikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memperkenalkan diri, petugas langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan dan peralatan bawaan.
Obat keras terlarangan itu disimpan dalam botol permen untuk mengelabui petugas (dok Istimewa)
"Dua wanita nan diamankan masing-masing berinisial DA dan LN. Sementara itu, seorang laki-laki berinisial R diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut," ujar Kompol Bobby dalam keterangan, Jumat (16/10/2026).
Temuan Barang Bukti
Keduanya tak berkutik saat kedapatan membawa sejumlah obat keras tak berizin dan dibawa ke Mapolsek Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pil rawan seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.
Obat keras terlarangan itu disimpan dalam botol permen untuk mengelabui petugas. Namun, petugas menemukan obat keras terlarangan lainnya di dalam tas.
Dari hasil penggeledahan, dari tangan DA disita 3 butir pil Tramadol, 3 butir Hexymer, dan 8 butir Trihexyphenidyl nan disimpan di dalam botol permen di dalam tasnya. Kemudian, dari tangan LN ditemukan 3 butir pil Tramadol nan disimpan di dalam tas, beserta satu unit telepon genggam.
Selain obat-obatan dan ponsel, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat nan digunakan ketiganya saat berkendara.
2 Orang Pemasok Diburu
Berdasarkan pemeriksaan awal, DA mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang laki-laki berinisial U nan sekarang telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun LN mengaku membeli Tramadol dari seorang wanita berinisial L nan juga tetap dalam pengejaran petugas.
"Keterangan dari kedua pelaku saat ini tengah didalami oleh interogator untuk membongkar jaringan serta menelusuri pemasok utama obat keras tanpa izin edar tersebut," kata Bobby.
(jbr/mea)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·