Basa-basi Raffi Ahmad di Balik Nama Diseret-seret di Kasus Bea Cukai

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad terseret ke dalam pusaran kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Raffi Ahmad angkat bicara dan membantah dirinya terlibat.

Sebagai informasi, nama Raffi Ahmad pertama kali muncul di sidang dengan terdakwa ketua Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6). Jaksa KPK awalnya bertanya kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Taufik mengatakan kebenaran di persidangan itu bakal dipelajari oleh KPK. Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak mengenai dalam sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah kelak fakta-fakta persidangan itu bakal menjadi kebenaran baru nan kemudian perlu didalami? Ya, kami bakal lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya.

KPK sendiri sudah buka bunyi mengenai berita nama Raffi Ahmad, muncul dalam investigasi kasus dugaan korupsi importasi peralatan nan terjadi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. KPK mengatakan nama Raffi muncul lantaran diduga pernah menitip peralatan elektronik ke pihak Blueray Cargo.

"Betul, ada kebenaran kerabat RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

KPK mengatakan temuan itu belum dikembangkan ke arah investigasi lebih lanjut. KPK juga menyebut tindakan Raffi belum masuk dalam kategori penyelundupan.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan lantaran ini hanya sekitar ada dua unit mungkin nan dititipkan, laptop mungkin, lantaran ada perkenalan alias siapa," ujar Taufik.

"Sehingga itu kemudian di proses investigasi nan Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh lantaran belum sampai kepada fakta-fakta nan menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.

Bantahan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad sudah angkat bicara dan membantah terlibat kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dia menceritakan awal mula namanya terseret hingga dikaitkan dengan pihak PT Blueray, nan bosnya menjadi terdakwa kasus ini.

Raffi mengatakan awalnya dia mengikuti event maraton berbareng sejumlah artis di Amerika Serikat. Setelah event, mereka berjamu ke Awang Kitchen, nan ramai didatangi orang Indonesia.

"Setelah aktivitas itu selesai, kalian bisa lihat kelak di vlognya dan di foto-fotonya banyak teman-teman Indonesia nan ngajakin foto, ngajakin apa. Saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya itu ada nan namanya, itu apa namanya, Blueray," kata Raffi dalam konvensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Raffi mengaku tak menolak saat diajak foto oleh pegawai Blueray itu. Dia mengaku ada bukti foto saat mereka berpotret di sana.

"Ya, beliau memperkenalkan diri, tapi saya nggak kenal. Saya nggak kenal, lampau mereka bilang, 'Mas Raffi, perusahaan kami ini, Blueray ini, kita bisa kirimin, bisa kirimin apa pun itu, mau handphone, mau laptop, mau iPad, mau ini, mau itu'. (Saya bilang) 'Oh iya, kan ada handphone nan terbaru, kelak jika dikirim bisa? Ya nggak mungkin dong', saya bilang 'Oh, nggak ah, saya nggak mau kirim lewat kamu'. Kan nggak mungkin saya bilang," jelasnya.

Raffi menyebut dia hanya basa-basi. Menurut dia, kemudian pihak Blueray kembali menghubunginya.

"Nah, di sini saya hanya sebatas ini basa-basi, terjadilah sedikit basa-basi di situ," ungkapnya.

Raffi mengatakan ditawari jasa pengiriman gratis. Namun Raffi mengaku tak mau.

"Dia ada chat, dibilang gratis. Saya bilang, 'Aduh, nggak usah, nggak usah, nggak usah, saya nggak usah, nggak usah. Nggak, nggak mau jika gratis, saya nggak mau'. Saya bilang gitu. 'Nanti aja'. Dia bilang 'Nah, jika pesen?'. 'Iya, iya, iya, ya udah kelak jika ada nan itu, pesen, oke, oke'. Saya hanya, hanya sebatas gitu aja loh," katanya.

Terdakwa dalam sidang ini adalah John Field selaku ketua Blueray Cargo (Grup), Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa ketua Blueray Cargo memberi suap importasi peralatan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan duit Rp 61,3 miliar dalam corak mata duit dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya juga didakwa memberikan sejumlah akomodasi serta peralatan mewah mencapai Rp 1,8 miliar.

(wnv/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News