Liputan6.com, Jakarta - Belum lama menduduki jabatan, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. Hery baru menjabat enam hari. Dia dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April 2026.
Hal itu diketahui pada Kamis (16/4/2026) siang. Hery digelandang keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol, mengenakan rompi tahanan.
Hery muncul sekitar pukul 11.19 WIB. Kaos berlogo PLN tetap menempel di badan. Diapit petugas, melangkah menuju mobil tahanan.
Penangkapan ini bikin heboh. Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada April 2026. Ia naik berbareng jejeran personil baru, menggantikan kepengurusan lama nan dipimpin Mokhammad Najih.
Belum jelas perkara apa nan menjeratnya. Kejaksaan Agung sampai sekarang tetap belum bersedia buka bunyi soal kasus nan membikin pejabat baru itu langsung berurusan dengan hukum.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi melantik sembilan personil Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026. Susunannya adalah Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·