Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap sistem 'pay later' dalam peredaran gelap ganja Sumatra Utara-Jakarta. Hal ini terkuak setelah polisi meringkus Gunter Asawijaya namalain Aboy (28), kurir pembawa 20 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Gunter berencana membawa peralatan haram tersebut ke wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Gunter mendapatkan pasokan ganja tersebut tanpa modal awal, melainkan menggunakan sistem cicil setelah peralatan laku terjual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan Gunter sudah beberapa kali menggunakan skema transaksi tersebut dengan seorang pemasok di Panyabungan, Sumatera Utara.
"Gunter sudah melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Panyabungan sebanyak dua kali nan masing-masing sebanyak 20 kg dengan sistem bawa dulu dan setelah laku baru bayar ke kerabat Ikhsan dengan nilai Rp 5.000.000 per kilo," tutur Eko dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Aksi ketiga Gunter terhenti saat tim campuran nan dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kavin Leleury melakukan pemeriksaan rutin di pintu masuk pelabuhan pada Sabtu (25/7/2026). Petugas menggeledah Bus NPM dengan nomor polisi BA-7243-NU nan ditumpangi tersangka.
"Tim campuran melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus nopol BA-7243-NU di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan tim campuran menemukan sebuah koper berwarna hitam nan diduga berisikan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak bruto 20 kilogram," kata Brigjen Eko.
Eko menambahkan, ganja dengan sistem 'pay later' tersebut rencananya bakal ditimbun di sebuah kontrakan di Jakarta Utara sebelum diedarkan. Sistem itu, kata dia, memang itu umum dalam upaya terlarangan tersebut.
"Kemudian, tim campuran melakukan pengamanan terhadap pemilik koper berwarna hitam nan diduga berisikan narkotika jenis ganja nan rencananya bakal dibawa ke (Kampung) Bahari, Tanjung Priok, Jakarta utara (Kampung Narkoba), untuk disimpan dalam rumah kontrakan dan bakal diedarkan di wilayah tersebut," ungkap Eko.
Eko menceritakan bahwa Gunter saat itu duduk di bangku paling belakang dekat toilet bus. Dia mendadak panik saat memandang rombongan petugas campuran menaiki bus.
Karena ketakukan, Gunter langsung menghampiri petugas dan meminta untuk segera diborgol sebelum koper miliknya ditemukan. "Pak, tangkap saya saja," kata Eko menirukan ucapan Gunter saat menyerahkan diri kepada petugas.
Gunter kemudian menunjukkan koper hitam di bagasi bus nan berisi 20 paket ganja siap edar. Dia mengaku peralatan tersebut disiapkan oleh Ikhsan namalain RD (DPO) dan Rio (DPO) di sebuah gubuk di Panyabungan.
"Ikhsan namalain RD bersama-sama kerabat Rio memasukkan 20 balut ganja kering ke dalam sebuah koper warna hitam nan telah disiapkan oleh Ikhsan. Sementara Gunter hanya menyaksikannya saja," pungkas Eko.
Dalam operasi ini, polisi menyita 20 kg ganja senilai kurang lebih Rp 80,3 juta dan sebuah ponsel. Bareskrim Polri mengeklaim pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari ancaman narkoba.
(ond/isa)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·