Bareskrim Turun Tangan Back Up Kasus Kasat Narkoba Polres Kukar

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri turun mem-back up penanganan kasus nan melibatkan Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP YBA. YBA ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa kasus nan melibatkan YBA ini sejatinya ditangani oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, interogator Bareskrim melakukan asistensi untuk penanganan secara intensif terhadap perkara tersebut.

"Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, bakal dilakukan pemantauan secara intensif oleh jejeran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya sifatnya hanya mem-back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan investigasi jaringan.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bakal melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus," imbuhnya.

AKP YBA ditangkap pada awal Mei 2026 atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Saat ini dia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.

Penangkapan terhadap YBA menambah daftar panjang oknum polisi nan terlibat narkoba. Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro dan Kasat Narkoba Polres Bima Malaungi ditangkap atas dugaan TPPU dalam kasus narkoba nan melibatkan bandar Erwin Iskandar namalain Koh Erwin.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga ditangkap atas keterlibatan dengan jaringan bandar berjulukan Ishak. Penyidikan kedua kasus tersebut di atas saat ini telah diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan kebenaran baru mengenai keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional upaya peredaran gelap narkoba nan dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk," kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5).

Kasus narkotika nan dilakukan sindikat bandar Ishak mulanya diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026.

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News