Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syarifuddin menegaskan pihaknya bakal menindak tegas pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Dia mengatakan tidak ada toleransi bagi pihak nan memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi.
"Untuk para pelaku, Anda nekat, saya sikat. Kita tidak main-main," kata Nunung dalam konvensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
Dia membujuk seluruh pihak untuk mencegah penyalahgunaan daya bersubsidi. Dia mengatakan pengawasan pengedaran BBM dan elpiji bersubsidi kudu dilakukan secara ketat agar tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dukung efisiensi daya dan kawal penyaluran BBM dan elpiji subsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat nan memang betul-betul membutuhkan," ucapnya.
Menurut dia, penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi bukan hanya pelanggaran hukum. Dia mengatakan perihal itu juga merupakan pengkhianatan terhadap masyarakat nan berkuasa menerima support negara.
"Pesan saya untuk para pelaku, segera kalian berakhir melakukan aktivitas nan sangat merugikan negara dan masyarakat. Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat nan membutuhkan," ujarnya.
Nunung mengatakan langkah penindakan merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan jejeran Bareskrim siap menindak tegas praktik terlarangan itu.
"Ini sudah perintah langsung dari Presiden dan kemudian diteruskan kepada Kapolri bahwa sudah tidak ada keraguan lagi bagi kami dari Bareskrim dan jejeran di Polda untuk melakukan tindakan tegas," tutur dia.
Dia menegaskan pengungkapan kasus dilakukan tanpa pandang bulu. Polri juga bekerja-sama dengan TNI, termasuk unsur Polisi Militer, untuk memperkuat penegakan hukum.
"Khususnya terhadap personil kami dan juga terhadap personil TNI sebagaimana sudah disampaikan oleh Wadanpuspom, bagi para oknum nan tetap melakukan tindakan terlarangan berupa penyalahgunaan BBM subsidi dan elpiji, maka kita bakal melakukan tindakan tegas," tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim telah membongkar 755 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 dan awal 2026. Ada 672 orang tersangka nan ditangkap.
Praktik terlarangan tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun. Dia mengatakan kerugian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.
"Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp 516.812.530 200 dan penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp 749.294.400.000," Nunung memerinci.
Lihat juga Video: Polisi Gerebek Gudang Pengoplos LPG Subsidi di Sidoarjo
(ond/haf)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·