
Bareskrim tangkap pemilik klub malam di Jaksel mengenai narkoba (Foto: Dok Polisi)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Direktur White Rabbit Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talahatu. Langkah ini dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat intermezo malam White Rabbit, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Kami mengamankan tersangka Yaser di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi, dan tersangka Alex di kediamannya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, dia menduga peredaran narkoba di White Rabbit berjalan dengan sepengetahuan dan persetujuan pihak manajemen. Adapun Yaser selaku Manajer Operasional diduga berkedudukan memberi petunjuk dan persetujuan setiap kali ada pesanan narkotika dari tamu melalui pelayan.
Sementara itu, Alex Kurniawan diduga membiarkan praktik tersebut berjalan dan memberi agunan keamanan agar aktivitas terlarangan itu tidak mengganggu operasional tempat intermezo malam miliknya. Polisi menduga pembiaran tersebut dilakukan demi menjaga jumlah visitor dan perputaran bisnis.
“Tersangka Alex mengakui peredaran narkotika di tempatnya sudah berjalan sejak tahun 2024. Motifnya adalah pembiaran agar usahanya tetap laku. Ia juga menyebut ada sosok berinisial KOKO nan menjadi koordinator peredaran di sana,” kata Eko.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·