
Bareskrim Polri tangkap pelaku penipuan umrah (Foto: Puteranegara/Okezone)
JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap wanita berinisial RH nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diciduk mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah.
"Tim lapangan Satresmob Bareskrim Polri langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya posisi tersangka sukses kami lacak dan amankan di wilayah Temanggung," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi, Selasa (20/10/2026).
Ia mengungkapkan, RH nan merupakan ketua PT Nur Rizqon Hasana ditangkap di sebuah perumahan mewah. RH telah masuk DPO sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi pada Agustus 2026.
Penangkapan dilakukan setelah RH terdeteksi berada di wilayah Surakarta. Menurut Arsya, tersangka sempat beberapa kali beranjak letak sebelum akhirnya ditemukan di Temanggung, Jawa Tengah.
Arsya mengatakan, tim campuran Bareskrim Polri, Polda Jambi, dan Polsek Temanggung menggerebek tersangka pada Rabu 14 Oktober 2026 malam di Perumahan The Ariston Premium Residence, Giyanti, Temanggung.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·