Bareskrim Tangkap Buron Kasus Pencabulan Anak Angkat di Hotel Bogor

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Satresmob Bareskrim Polri menangkap buronan kasus dugaan pencabulan terhadap anak angkat berinisial SS namalain RAS.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya menyebut pelaku ditangkap di salah satu Hotel nan berada di area Cipaku, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Kamis (18/6) awal hari.

Ia menjelaskan kasus pencabulan tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri. Teuku menyebut tindakan bejat itu dilakukan pelaku terhadap anak angkatnya berulang kali di Depok, Bogor dan Jakarta Selatan sejak Juli 2024 hingga Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak angkat istrinya sendiri nan berumur 11 tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6).

Teuku mengatakan penangkapan itu bermulai dari adanya info keberadaan pelaku nan diterima oleh Kanit I Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Harry Azhar pada Rabu (17/6) malam.

Setelahnya petugas langsung bergerak menuju letak dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, Teuku menyebut tersangka dipastikan menginap berbareng family di sebuah bilik hotel.

"Pada Kamis sekitar pukul 03.10 WIB, sasaran kembali ke hotel. Tim kemudian berkoordinasi dengan interogator Dittipid PPA dan PPO serta didampingi pihak hotel dan perangkat lingkungan setempat untuk melakukan penindakan. Tersangka sukses diamankan tanpa perlawanan," tuturnya.

[Gambas:Youtube]

Pasca penangkapan, kata dia, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh interogator Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO.

Ia menambahkan dalam operasi penangkapan itu interogator turut menyita sejumlah peralatan bukti berupa kendaraan roda empat, beberapa telepon seluler, arsip identitas, hingga kartu perbankan.

Teuku menyebut interogator tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana nan dilaporkan korban.

"Selanjutnya tersangka beserta peralatan bukti telah diserahkan kepada interogator Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri untuk proses investigasi lebih lanjut," pungkasnya.

(tfq/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional