Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |14:56 WIB

Bareskrim Sita Uang Jutaan Rupiah dan 20 Ribu Ringgit dari Koh Erwin
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bandar narkoba Koh Erwin yang menyetorkan duit hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Dalam penangkapan itu, polisi sita duit dari tangan Koh Erwin.
"Barang bukti, duit tunai Rp 4.800.000; duit tunai RM 20.000; 1 unit arloji merek TAG Heuer dan 1 unit HP Samsung," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Eko menjelaskan, penangkapan Koh Erwin bermulai kala Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berbareng Satgas NIC melaksanakan penyelidikan dan pemantauan intensif terhadap pihak-pihak nan diduga membantu pelarian Koh Erwin.
Polisi melakukan pengembangan terhadap pihak nan menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto namalain Kumis nan berkedudukan sebagai penyedia penyeberangan.
Kumis dihubungi oleh seseorang nan dikenal dengan julukan “The Docter” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, diketahui bahwa Erwin Bin Iskandar telah nyaris mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi norma Negara Republik Indonesia," terang Eko.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·