Awaludin
, Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2026 |12:05 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp300 Miliar Terkait Kasus PT DSI (foto: Okezone)
JAKARTA – Bareskrim Polri menyita sejumlah aset mengenai investigasi dugaan penggelapan, dan penipuan dalam penyaluran biaya PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai sekitar Rp300 miliar.
Penasihat Ahli Kapolri, Edi Hasibuan mengapresiasi, keahlian Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dalam menangani kasus tersebut.
"Kita mengapresiasi keahlian Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri, nan menangani kasus penipuan dan penggelapan ini. Kasus tersebut merugikan ribuan korban dengan total kerugian mencapai Rp2,4 triliun," kata Edi kepada Okezone, Jumat (13/3/2026).
Direktur Eksekutif Lemkapi itu juga menilai, kasus penipuan tersebut sangat meresahkan masyarakat, sehingga memerlukan penanganan serius dari abdi negara penegak hukum.
Menurut Edi, beragam upaya terus dilakukan oleh interogator Dittipideksus Bareskrim Polri untuk memberikan rasa keadilan kepada para korban.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·