Jakarta - Bareskrim Polri melalui Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji mendalami praktik sindikat pemberangkatan haji secara ilegal. Tercatat, golongan ini telah melakukan pemberangkatan jemaah tanpa jalur resmi sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyebut, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Polisi telah memeriksa delapan orang nan diduga kuat terlibat dalam sindikat ini.
"Kami telah melakukan pemeriksaan pada tanggal 18 April kemarin, delapan orang patut diduga melaksanakan aktivitas haji ilegal. Mereka sudah 127 kali sejak awal 2024 memberangkatkan aktivitas haji ilegal," kata Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).
Dia memastikan bahwa delapan orang nan diperiksa di Indonesia ini berbeda dengan kasus tiga WNI nan ditangkap abdi negara keamanan Arab Saudi di Makkah. Kelompok ini sukses digagalkan keberangkatannya sebelum meninggalkan tanah air.
Irhamni menjelaskan, sindikat ini mengincar masyarakat Indonesia dengan iming-iming keberangkatan haji instan. Untuk mengelabui petugas, mereka memanipulasi arsip perjalanan dengan menggunakan visa tenaga kerja.
"Mereka merekrut masyarakat untuk diberangkatkan haji ilegal, mengatasnamakan dengan visa tenaga kerja. Padahal niatnya adalah untuk ibadah haji tahun ini," jelasnya.
Meski secara manajemen para jemaah tersebut tercatat sebagai pekerja migran, Bareskrim menemukan bukti kuat adanya manipulasi. Bukti tersebut, kata Irhamni, ditemukan petugas saat memeriksa perangkat komunikasi para pelaku dan jemaah.
"Kami temukan perangkat bukti, memang administrasinya tenaga kerja, bakal tetapi di dalam percakapan di handphone mereka, kami temukan bahwa mereka niatnya adalah untuk ibadah haji," ungkapnya.
Saat ini,penyidik Bareskrim tengah melakukan pengejaran terhadap tokoh intelektual alias pemasok nan menjadi otak di kembali manipulasi visa tersebut. Polri juga membidik perusahaan perusahaan nan menaungi keberangkatan terlarangan tersebut.
"Ada salah seorang agennya itu menjadi otak nan menyediakan manajemen ataupun menyiapkan visa.Kami bakal mengejar siapa-siapa nan terlibat menyiapkan visa ataupun manajemen untuk memanipulasi keberangkatan mereka, sebenarnya mereka itu adalah untuk ibadah haji," jelasnya.
Irhamni mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran haji sigap nan sering masuk ke forum-forum pengajian. Menurutnya, mustahil ada jalur haji resmi nan bisa berangkat di tahun nan sama dengan tahun pendaftaran tanpa antrean bertahun-tahun.
"Biasanya peserta ataupun personil pengajian kemudian diajak ataupun mendaftarkan diri sebagai jemaah haji. Tentunya jika normal itu kudu antre beberapa tahun, bakal tetapi biasanya kan diiming-imingi tahun ini daftarnya tahun ini," imbuh Irhamni.
(ond/wnv)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·