Ada pun dalam pengungkapan kasus jaringan judol internasional ini, polisi mengamankan total 321 orang. Sebagian besar di antaranya merupakan WNA nan diduga terlibat dalam operasional jaringan gambling online internasional tersebut.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, Wira menyatakan kebanyakan pelaku memang telah mengetahui tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk bekerja di industri gambling online. Meski begitu, polisi tetap mendalami kemungkinan adanya korban penipuan dalam perekrutan tersebut.
"Kemudian mengenai kehadiran mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu jika ke sini tujuannya untuk bekerja di gambling online," kata Wira.
Dia menegaskan, aktivitas nan dijalankan golongan tersebut merupakan praktik pertaruhan online murni, bukan penipuan daring alias scam.
"Kami ulangi bahwa ini bukan scam ya. Ini adalah pure perjudian," terang Wira.
Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut dia, korban dari aktivitas gambling online tersebut kebanyakan berasal dari luar negeri.
"Untuk korban sementara dari hasil penelusuran kami berasas analisa, bahwa nan menjadi korban ini rata-rata adalah penduduk negara luar," tegas Wira.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·