Bareskrim Polri Gerebek Kelab Malam New Zone di Medan, Puluhan Orang Diamankan

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Bareskrim Polri grebek klub malam New Zone di Medan. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba di tempat intermezo malam. Penggerebekan dilakukan di kelab malam New Zone nan berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 03.25 WIB.

Kelab malam tersebut disinyalir kuat telah dijadikan tempat peredaran narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi sukses menyita sejumlah peralatan bukti narkoba dan mengamankan puluhan orang nan berada di lokasi.

"Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat intermezo malam New Zone nan berlokasi di kota Medan, Sumatera Utara. Sejumlah peralatan bukti narkoba disita dari TKP," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (23/5).

Pemilik hingga Anak di Bawah Umur Turut diamankan

Dari penyergapan ini, ada 34 orang nan diamankan petugas, termasuk di antaranya visitor nan tetap berstatus anak di bawah umur.

"Sebanyak 34 orang diamankan terdiri dari Owner, Manajer, Staff, visitor dewasa dan visitor anak di bawah umur," jelas Eko.

Setelah diamankan, puluhan orang tersebut langsung menjalani tes urine di tempat. Hasilnya, kebanyakan dari mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

Bareskrim Polri grebek klub malam New Zone di Medan. Foto: Dok. Istimewa

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh orang nan diamankan sekarang telah dibawa ke Bareskrim Polri guna pendalaman dan pengembangan kasus.

Berdasarkan foto-foto nan diterima kumparan, polisi langsung memasang garis polisi (police line) di bagian depan kelab malam New Zone usai operasi penyergapan selesai dilakukan.

Pintu masuk club malam tersebut sekarang tampak disegel rapat. Berdasarkan hasil penelusuran, kelab malam New Zone ini memang mempunyai rekam jejak nan buruk. Tempat intermezo malam tersebut tercatat berulang kali tersandung masalah hukum, khususnya mengenai dengan maraknya peredaran gelap narkotika di dalam lingkungan kelab.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan