Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, 13 Orang Ditangkap

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, 13 Orang Ditangkap Bareskrim Polri menggulung sindikat narkoba di Gang Langgar, Samarinda.(Dok. Antara)

DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sukses membongkar sindikat peredaran narkoba nan beraksi di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam operasi tersebut, tim campuran menangkap 13 orang tersangka nan merupakan bagian dari jaringan nan telah beraksi selama empat tahun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh tim campuran Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC). Sindikat ini dikenal sangat licin dan kerap lolos dari operasi petugas setempat sebelumnya.

“Sindikat narkoba nan beraksi di kampung narkoba Gang Langgar, Kota Samarinda, digulung tim campuran Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko Hadi Santoso dilansir dari Antara, Sabtu (16/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sindikat ini mempunyai perputaran duit nan sangat besar dari aktivitas haram tersebut. "Omset penjualan narkoba sehari Rp150-200 juta," ungkap Hadi.

Selain menangkap 11 personil sindikat, petugas juga meringkus dua orang pengguna narkoba di letak nan sama. Sehingga total nan ditangkap dalam kasus ini adalah 13 orang.

Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bayu Putra Samara, menyebut bahwa para tersangka sekarang telah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sindikat ini cukup licin lantaran beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat, namun tidak berhasil,” kata Bayu Putra Samara.

Pihak kepolisian saat ini tetap melakukan pengembangan untuk mendalami jaringan nan lebih luas. Detail mengenai peralatan bukti dan peran masing-masing tersangka bakal disampaikan secara komplit dalam pernyataan resmi mendatang oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. (Ant/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑