Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini Terkait Jaringan Penyelundupan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Doorstop dengan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni di Hotel Grand Sahid Jaya, Jumat (28/8/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah sebuah toko emas di area Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).

Penggeledahan dilakukan dalam investigasi kasus dugaan penambangan, pengolahan, dan penyelundupan emas ilegal. Polisi menyebut jaringan tersebut diduga mempunyai jalur pengiriman hingga Dubai.

“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di wilayah Jakarta Pusat, Cikini. Sedang berlangsung,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni di Bareskrim Polri, Rabu (2/9)

Irhamni belum membeberkan perincian hasil penggeledahan. Namun, interogator telah menyita sejumlah peralatan dari lokasi.

“Hasilnya (yang digeledah) adalah alat-alat nan digunakan untuk produksi mereka, pemurnian. Ini jaringan China,” ungkap dia.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya menangkap dua WN India di dua apartemen di Jakarta Utara pada Minggu (16/8) awal hari.

Dari penindakan tersebut, polisi menemukan emas, residu pengolahan, duit tunai, serta peralatan nan diduga digunakan untuk memproses emas sebelum dikirim ke luar negeri.

Penyidik menduga aktivitas pengolahan emas dilakukan secara intensif. Material nan diolah jaringan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 30 kilogram per hari.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan