Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan penyelundupan emas terlarangan jaringan internasional. Kali ini, interogator menggeledah sebuah toko emas di area Cikini, Jakarta Pusat.
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di wilayah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (2/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irhamni menyatakan bahwa proses penggeledahan tersebut tetap berjalan hingga saat ini. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelundupan emas ke China dan Hong Kong.
"Sedang berjalan (penggeledahannya)," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan sementara, polisi mendapati sejumlah peralatan bukti nan diduga kuat digunakan untuk proses produksi alias pemurnian emas secara ilegal.
"Hasilnya adalah alat-alat nan digunakan untuk produksi mereka, alias pemurnian," ujar Irhamni.
Meski demikian, Irhamni belum memerinci secara perincian mengenai peralatan bukti dalam penggeledahan hari ini. Dia hanya memastikan bahwa penggeledahan kali ini mengenai jaringan penyelundupan ke Hong Kong.
"(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Dittipidter Bareskrim Polri tengah mengusut dua sindikat besar penyelundupan emas dari Indonesia. Kedua golongan ini mempunyai jalur ekspor nan berbeda, ialah ke Dubai dan Hong Kong/China.
Dalam sindikat jalur Dubai, polisi telah menetapkan dua penduduk negara asing (WNA) asal India sebagai tersangka.
Sementara untuk jalur Hong Kong dan China, interogator telah menetapkan seorang penduduk negara Indonesia (WNI) berinisial R sebagai tersangka. Sebelum menggeledah toko emas di Cikini, polisi juga telah menggeledah sejumlah letak di area Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Penjaringan, Jakarta Utara, nan diduga berangkaian dengan jaringan ini.
(ond/azh)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·