Bareskrim-FBI Ungkap Sindikat Phishing Tools di NTT, Puluhan Ribu Korbannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan, pihaknya membongkar jaringan penyedia perangkat peretas alias phishing tools, di mana perangkat lunak tersebut dirancang untuk memfasilitasi akses terlarangan ke sistem elektronik, nan kemudian dimanfaatkan pelaku untuk beragam tindak kejahatan.

Dia mengungkapkan, ini berasal dari patroli siber pihaknya, di mana menemukan situs melakukan aktivitas terlarangan seperti jual beli script phising tools.

"Salah satunya adalah situs dengan tautan w3ll.store alias wellstore. Situs well.store tersebut terindikasi memperjualbelikan script phising tools, ialah perangkat lunak nan dirancang untuk memfasilitasi perbuatan illegal access," ungkap Bayu di Jakarta, Rabu (24/4/2026).

Dia menuturkan, interogator Bareskrim Polri melakukan undercover buy dan transaksi mengggunakan aset mata uang digital untuk membawanya. Setelah merima perangkat lunak tersebut, pihaknya juga melakukan simulasi dan percobaan.

Bayu menuturkan, berasas hasil simulasi, menunjukkan skrip nan dijual termasuk mampu menembus sistem keamanan berlapis alias Multi-Factor Authentication (MFA).

Dalam operasi ini, Bareskrim juga bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan memperoleh info mengenai 2.440 pembeli nan melakukan transaksi pada periode 2019 hingga 2024 melalui prasarana VPS (Virtual Private Server) nan berlokasi di Dubai dan Moldova.

"Didapatkan juga info sekitar 34.000 korban nan teridentifikasi pada periode Januari 2023 hingga April 2024," kata Bayu.

Dari 34.000 korban, sebanyak 17.000 di antaranya terkonfirmasi mengalami peretasan alias account compromise, termasuk keberhasilan skrip dalam melewati MFA.

Berdasarkan kajian terhadap 157 korban, sebanyak 53 persen berasal dari Amerika Serikat dan sisanya dari beragam negara, sementara interogator juga sukses mengidentifikasi sembilan entitas perusahaan Indonesia nan menjadi korban.

"Estimasi kerugian para korban nan ditimbulkan dari penggunaan skrip nan dijual oleh tersangka, periode Januari 2023 hingga April 2024, diperkirakan mencapai sekitar 20 juta USD. 20 juta USD tersebut sekitar 350 miliar Rupiah," jelasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita