Bareskrim dan BNN Razia Diskotek di Jakarta, 9 Orang Positif Narkoba

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berbareng Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia campuran di sejumlah tempat intermezo malam di Jakarta dan sekitarnya.

Razia berjalan pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) awal hari. Tim operasi dibagi menjadi dua klaster, ialah Jakarta Timur serta area Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2 di Tangerang.

"Kami tim campuran dari Bareskrim Polri, BNN RI, Divpropam Polri, Korsabhara Baharkam Polri melakukan aktivitas berupa razia di beberapa tempat intermezo malam di wilayah Jakarta untuk menekan peredaran narkotika dan obat-obatan rawan di dalam tempat intermezo malam," ujar Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira.

"Adapun tim dibagi menjadi dua klaster, ialah ada di Jakarta Timur dan di wilayah PIK. Kedua tim melaksanakan penggeledahan, baik badan, orang, tempat-tempat tertentu nan diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika," tambahnya.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sembilan orang nan dinyatakan positif menggunakan narkotika. Ivan menjelaskan, enam orang berasal dari klaster PIK, sedangkan tiga orang lainnya ditemukan di klaster Jakarta Timur.

"Adapun hasil nan kami dapatkan, ialah ditemukan ada enam orang dari klaster PIK nan positif menggunakan narkotika. Dan untuk klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang nan positif narkotika," ungkap Ivan.

"Dari kesembilan orang tersebut itu positif etomidate dan amfetamin alias sabu," sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑