Bareskrim Cek Dugaan Tambang Ilegal di Konawe Selatan, Ini Hasilnya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri meninjau langsung aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Langkah ini dilakukan guna menjelaskan info mengenai dugaan aktivitas pertambangan nan tidak sesuai ketentuan.

"Telah dilaksanakan aktivitas peninjauan lapangan dan penjelasan mengenai pemberitaan nan viral di media sosial mengenai dugaan aktivitas pertambangan terlarangan oleh PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara," kata Brigjen Irhamni melalui keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Irhamni mengatakan pihaknya meminta keterangan dari pihak perusahaan, pemerintah kabupaten , dinas lingkungan hidup, perangkat desa hingga pengecekan langsung ke lapangan. Namun, tidak ditemukan adanya praktik pertambangan nan melanggar regulasi.

"Dari hasil verifikasi lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan di luar wilayah IUP maupun aktivitas produksi nan bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku," ungkapnya.

Irhamni menjelaskan bahwa aktivitas nan sebelumnya dipersoalkan rupanya merupakan aktivitas atas permintaan masyarakat. Berdasarkan keterangan masyarakat, lanjut dia, aktivitas tersebut dilakukan untuk memudahkan akses menuju pelabuhan masyarakat.

"Kegiatan nan dilakukan PT. Wijaya Inti Nusantara tetap berada dalam wilayah IUP nan sah, sedangkan sebagian aktivitas nan dipersoalkan merupakan corak support perusahaan kepada masyarakat atas permintaan penduduk setempat," terangnya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran regulasi, Bareskrim tetap mengambil langkah antisipatif. Untuk sementara waktu, letak nan sempat diberitakan viral tersebut ditetapkan dalam status quo alias tidak boleh ada aktivitas apapun.

"Apabila pihak perusahaan bakal melakukan aktifitas dilokasi tersebut kudu melakukan relokasi terhadap perumahan penduduk nan ada di sekitar letak tersebut," imbuh Irhamni. (ond/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News