Bareskrim Buru Bendahara Narkoba di Planet Batam yang Kabur ke LN

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap ada 2 tersangka nan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) nan terlibat dalam kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 2 DPO tersebut berada di luar negeri.

"Untuk DPO sekarang kami ada dua nan sedang ada di, beradanya di luar negeri, ialah atas nama Hendra dan Apo," jelas Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, kepada wartawan di Mapolres Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kevin menjelaskan kedua tersangka tersebut berkedudukan sebagai bendaharawan narkoba di kelab malam Planet Batam tersebut. Pihaknya menyebut kedua tersangka tersebar di Malaysia dan Singapura.

"DPO ini perannya dia dalam aliran finansial ya untuk dua DPO ini, atas nama Hendra dan Apo. Sudah diidentifikasi ada di luar negeri, ya ada di Malaysia dan di Singapura," katanya.

Kevin memastikan Polri terus memburu kedua pelaku. Dia menyebut Divhubinter Polri berkoordinasi dengan kepolisian negara setempat untuk membantu penangkapan para DPO.

"Pastinya kita berkoordinasi dengan Hubinter nan bakal berkoordinasi dengan negara setempat untuk membantu dalam penangkapan," katanya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam. Total ada 26 segmen nan diperagakan para tersangka.

Sebanyak 14 tersangka dihadirkan dalam reka ulang tersebut. Dua di antaranya ialah Yuwanky selaku pemilik Planet Batam dan Basri Lewaimang selaku pemasok narkoba ke tempat intermezo malam tersebut.

"Terkait aktivitas hari ini kami melaksanakan rekonstruksi mengenai tindak pidana narkoba di tempat THM (tempat intermezo malam) Planet 1, kemudian Planet 2, dan Planet 3. Untuk reka segmen nan dilakukan semua ada 26," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, kepada wartawan di Mapolres Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/9/2026).

(azh/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News