
Penangkapan narkoba di apartemen MOI (foto: dok ist)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, menangkap dua terduga pelaku jaringan narkoba lintas provinsi. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan penangkapan bermulai dari info masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Berdasarkan info tersebut, tim melakukan penyelidikan dan sukses mengamankan dua orang berjulukan Andra Rijal Mustaqim namalain Novi Wandy dan Sulaiman," kata Eko, Jumat (8/5/2026).
Kedua terduga pelaku ditangkap di Apartemen MOI Tower Santa Monica lantai 9, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu di bilik apartemen tersebut.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·