Jakarta -
Bareskrim Polri menangkap kaki tangan bandar narkoba Agung Darmawan alias Agung Apek jaringan Palembang-Bogor-Purwakarta. Dalam pengungkapan ini, tiga tersangka dibekuk berikut peralatan bukti sabu dan ekstasi.
Ketiga tersangka adalah Ahmad Badawi namalain Samba, Abdul Latif namalain Dony, dan Puja Bangsa namalain Puja. Ketiganya ditangkap dalam rangkaian operasi pada Rabu (10/6) hingga Minggu (
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan kasus bermulai dari info Bea Cukai mengenai pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor. Hasil analisis, paket tersebut berada di Purwakarta, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menindaklanjuti info tersebut, tim campuran dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah ketua Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu (10/6), tim campuran kemudian menuju ke penyimpanan ekspedisi di Kedung Halang, Bogor.
"Kemudian tim melakukan pemeriksaan terhadap paket nan dikirim dari Palembang menuju Bogor, hasil periksa paket dan cek awal, ditemukan satu unit speaker berisi plastik cerah dilapisi aluminium foil diduga narkotika jenis sabu seberat 405, 06 gram dan 1 balut ekstasi sebanyak 100 butir," jelas Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Petugas kemudian melakukan control delivery terhadap paket tersebut ke alamat sesuai tujuan. Seorang laki-laki berjulukan Ahmad Badawi namalain Samba menerima paket tersebut dan sukses diamankan.
Tersangka Ahmad Baidawi namalain Samba. Foto: dok. Istimewa
"Selanjutnya dari hasil penggeladahan badan ditemukan 6 balut plastik berisi sabu dengan berat 5,1 gram dan daun kering seberat 1,7 gram," katanya.
Hasil interogasi, Samba mengaku diperintahkan seseorang berjulukan Dony nan dikenal melalui Instagram. Tersangka Samba sendiri mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkoba.
Pengembangan kemudian dilakukan dengan memprofiling Dony, nan rupanya penduduk bimbingan Lapas Kelas II Purwakarta berjulukan Abdul Latif. Petugas kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas dan mengamankan Abdul Latif namalain Dony.
Tersangka Puja Bangsa, kaki tangan bandar narkoba Agung Apek. Foto: dok. Istimewa
"Hasil pemeriksaan terhadap Abdul Latif namalain Dony, nan berkepentingan mendapatkan sabu tersebut dari seorang nan berjulukan 'Pakcik' nan berada di Aceh nan berkomunikasi melalui aplikasi Zangi," kata dia.
Hasil pemeriksaan, diketahui paket narkoba tersebut dikirim oleh tersangka Puja Bangsa nan berada di Palembang, Sumsel. Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Polda Sumsel, hingga kemudian menangkap Puja Bangsa.
"Tim Palembang sukses mendapatkan peralatan bukti lain di tempat nan ditunjukkan oleh Puja Bangsa di sebuah kostel dengan peralatan bukti berupa sabu seberat 1,09 gram di dalam brankas hitam dan sabu seberat 309,47gram di dalam kotak speaker," imbuhnya.
Tersangka Abdul Latif namalain Dony. (Foto: dok. Istimewa)
Dari situ, personel Polda Sumsel kembali menemukan peralatan bukti di kosan di Kecamatan Ilir Timur, Palembang dengan peralatan bukti berupa 2.039 butir ekstasi berlogo TikTok, 3.044 butir ekstasi berlogo Dior, dan 6.360 butir ekstasi berlogo WA.
"Tersangka Abdul Latif namalain Dony ini adalah pengendali, sekaligus pengedar nan mengoperasikan dari lapas dan memesan sabu kepada Pakcik. Setelah Pakcik menyetujuinya, selanjutnya dia bakal dikirim kode resi pengiriman secara berkala dan pengiriman diatur oleh Abdul Latif namalain Dony dan pakcik dengan menggunakan identitas palsu," bebernya.
"Menurut kajian info dari tim analis, ditemukan kebenaran bahwa Puja Bangsa merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar nan sementara dalam pencarian (DPO) atas nama Agung Darmawan namalain Agung Apek nan perkaranya ditangani Oleh Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri pada bulan Februari tahun 2026," pungkasnya.
(mea/fas)
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·