Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Medan, 4 Orang Ditangkap

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi penjara. Foto: sakhorn/Shutterstock

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape nan mengandung etomidate di wilayah Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita total 114 cartridge vape nan diduga mengandung unsur tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat mengenai peredaran vape mengandung etomidate di Medan.

“Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkotika jenis Etomidate di dalam Vape di wilayah Medan, Sumatera Utara, selanjutnya tim Subdit III melakukan penyelidikan mengenai info tersebut,” kata Eko dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Setelah melakukan penyelidikan, tim Subdit III memperoleh info adanya transaksi narkoba vape etomidate pada Minggu (21/6). Polisi kemudian melakukan profiling terhadap sasaran nan diketahui berjulukan Siti Pratiwi namalain Wiwik.

Sekitar pukul 20.00 WIB, tim mendapat info Wiwik bakal mengambil peralatan menggunakan mobil Wuling biru bernomor polisi BK 1373 AGE. Polisi lampau membuntuti kendaraan tersebut hingga keluar tol Tanjung Morawa dan berakhir di depan sebuah minimarket di area Batang Kuis, Deli Serdang.

Di letak pertama, polisi menangkap Wiwik berbareng Husni Ismail namalain Wak Midun sekitar pukul 23.00 WIB. Dari penggeledahan mobil, petugas menemukan 11 cartridge vape nan diduga mengandung etomidate.

Selain itu, polisi juga menemukan perangkat isap sabu, dua plastik klip berisi kristal putih nan diduga sabu, duit tunai Rp 18,39 juta, serta tiga unit ponsel.

Ilustrasi Vape. Foto: Shutter Stock

Dari hasil interogasi awal, polisi mendapat info bahwa tetap ada sisa vape nan dibawa oleh tenaga kerja Wiwik berjulukan Fauzan.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan sekitar pukul 01.00 WIB sukses menangkap Fauzan berbareng Erwin di pinggir Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Saat menggeledah motor Honda Vario hitam tanpa pelat nomor nan digunakan keduanya, polisi menemukan 103 cartridge vape nan diduga mengandung etomidate di dalam jok motor.

“Selanjutnya tim melakukan interogasi mengenai asal peralatan bukti dan diketahui jika nan melakukan pemesan adalah sdr. WAK MIDUN atas permintaan WIWIK,” ujar Eko.

Dari pemeriksaan, diketahui Wak Midun memesan peralatan tersebut dari seseorang berjulukan Hendrich nan sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). Pemesanan disebut dilakukan atas permintaan Wiwik.

Wiwik juga diketahui telah mentransfer duit muka sebesar Rp 40 juta ke rekening atas nama Hendrich untuk transaksi tersebut.

Menurut polisi, ini merupakan pemesanan kedua nan dilakukan jaringan tersebut. Pada transaksi pertama, sebanyak 10 vape disebut telah lenyap terjual.

Dalam upaya terlarangan ini, para pelaku meraup untung sekitar Rp 200 ribu per cartridge. Vape tersebut dibeli seharga Rp 1,5 juta dan dijual kembali dengan nilai Rp 1,7 juta per unit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal mengenai dalam KUHP.

Bareskrim memperkirakan total peralatan bukti nan diamankan mempunyai nilai ekonomi sekitar Rp 285 juta.

Polisi juga menyebut pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 456 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, seluruh peralatan bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan. Polisi tetap memburu Hendrich nan diduga berkedudukan sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan