Kampung Bahari di Jakarta Utara digerebek BNN, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara. Penggerebekan itu mengenai kasus narkoba.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan mengatakan awalnya, institusinya mencari seorang buronan berinisial MR alias Bos Gendut mengenai kepemilikan narkoba sabu seberat 98 kilogram.
"Pukul 20.09 WIB (Rabu malam), (MR) kita ikuti dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar, nan berkepentingan kita tangkap di salah satu salon kecantikan," ujar Roy kepada wartawan, Kamis (13/8).
"Kemudian nan berkepentingan berbareng dengan seseorang nan sudah kita amankan di BNN. Salah satu gembong narkoba tersebut buronan mengenai kasus narkoba pada 7 November 2025 atas nama MR alias Bos Gendut. Merupakan gembong narkoba nan bercokol di Kampung Bahari nan berjulukan MR atas kepemilikan sabu 98 kilogram. kemudian ada senpi ada beberapa emas batangan dan ada beberapa barbuk lain," lanjut Roy.
Lebih lanjut, Roy mengatakan dari hasil penangkapan dan penyergapan itu, institusinya kemudian mengembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita sudah sita duit cash Rp 1,277 miliar. Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset nan sudah kita hitung kurang lebih Rp 39,9 miliar. Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata perkara pokoknya tapi proses TPPU nan sukses kita proses," kata dia.
Roy mengatakan usai Bos Gendut ditangkap, BNN kemudian menggerebek Kampung Bahari untuk menangkap pelaku lainnya.
"Kemudian ada barbuk di rumahnya, oleh lantaran itu kami berbareng Polda Metro jaya dalam perihal ini Brimob operasi tadi pagi jam 6 pagi, sehingga dari hasil operasi Saber Bersinar sukses sita beberapa barbuk antara lain narkotika jenis ganja alias gorila kemudian duit kemudian ada senpi, ada samurai ada beberapa peluru ada HP ada aset-aset lain termasuk ada mobil dua, satu BMW, " kata dia.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·