Barbuk OTT KPK di BNPB: Duit Rp 3,3 M, Kripto, hingga Ratusan Gram Emas

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

KPK mengungkapkan penambahan jumlah peralatan bukti dalam kasus biaya siap pakai kebencanaan di BNPB. KPK mengatakan sampai saat ini peralatan bukti nan telah disita berupa duit Rp 3,3 miliar, ratusan gram emas, hingga kripto.

"Berdasarkan laporan nan saya dapatkan, info dari para interogator nilainya alias jumlahnya bukan lagi 1,4 ya, tapi lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliar, itu dari beberapa pihak," jelas Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Prambanan, Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

"Kalau nggak salah, mata uang digital itu nilainya satu digit di M (miliar) ya, gitu ya. (Nilainya) satu digit saja gitu. Logam mulianya itu, tetap ya ratusan gram lagi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo belum merinci dari mana dan dari siapa saja peralatan bukti itu diamankan. Dia memastikan peralatan bukti itu disita dari kelima tersangka.

"Dari para pihak nan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ya. Karena ada 5 orang itu, tidak mungkin sekian dari siapa, sekian dari siapa," ungkap Setyo.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka setelah OTT di instansi BNPB mengenai dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa menggunakan biaya siap pakai (DSP) kebencanaan.

Kelima tersangka ialah:
1. Gery Prasetiawan selaku pihak swasta
2. Syifa Nrika Ghifarian selaku swasta
3. Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit pengelolaan support dan dan kedaruratan BNPB sekaligus PPK
4. Bima Setiawan selaku Tenaga Ahli sekaligus adik kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
5 Richard Erlangga selaku Tenaga Ahli Suharyanto

KPK belum menjelaskan bangunan perkara. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi biaya siap pakai untuk kebencanaan.

BNPB Hormati OTT KPK

BNPB menghormati operasi tangkap tangan nan dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas prasangka tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur norma nan sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif bakal buka-buka mengenai OTT nan ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak bakal mengintervensi kasus OTT nan ditangani KPK.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan bakal memberikan support info serta akses info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak bakal melakukan intervensi dalam corak apapun terhadap proses penyelidikan dan investigasi nan dilakukan APH," ujarnya.

Tonton juga video "Momen Penahanan 5 Tersangka OTT KPK di BNPB, Ada Adik Kepala BNPB"

(ygs/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑