Kepala Barantin Abdul Kadir Karding(Dok.Istimewa)
BADAN Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pemetaan akibat operasional di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) wilayah Jawa untuk mendeteksi awal potensi penyimpangan dan halangan pelayanan karantina.
Upaya tersebut dilakukan melalui aktivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Regional Jawa di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Semarang, pada 9–13 Oktober 2026.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, pengelolaan akibat kudu mengutamakan pencegahan, bukan hanya penyelesaian masalah setelah terjadi.
“Pengelolaan akibat diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan nan telah terjadi, tetapi juga pada upaya pencegahan dan penemuan awal terhadap potensi penyimpangan maupun halangan operasional,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (14/10).
Pemetaan dilakukan dengan mengidentifikasi potensi masalah, menganalisis tingkat risiko, serta menyusun langkah mitigasi dan prioritas penanganan. Profil akibat mencakup pelaku usaha, jenis komoditas, negara alias wilayah asal, tindakan karantina, serta aspek pengawasan dan pengendalian.
Karding menegaskan, pemetaan tersebut mendukung pengawasan berbasis akibat sehingga komoditas, pelaku usaha, dan jalur dengan tingkat akibat tinggi dapat memperoleh perhatian lebih besar.
Kepala Balai Karantina Jawa Tengah Mustaqim menambahkan, aktivitas ini menjadi momentum menyamakan pemahaman antar-UPT agar pengendalian akibat diterapkan secara konsisten.
Melalui penguatan SPIP Terintegrasi, Barantin berambisi tata kelola organisasi semakin transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan serta perlindungan sumber daya hayati.(E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·