Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan satu kontainer kedelai terlarangan asal China di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan kedelai nan diamankan berjumlah 24 ton nan dikemas di 880 karung. Puluhan ton kedelai ini mengantongi sertifikat fitosanitari nan diduga tidak sah alias palsu.
"Ini kategori penyelundupan. Kita lagi cek, apakah ini murni permainan adalah buyer alias trading di China sana alias perusahaan mengenai juga ikut bermain," ujar Karding di TPK Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (5/8).
Kedelai terlarangan nan biasanya digunakan sebagai bahan baku suplemen diet itu rencananya bakal dikirim ke penyimpanan di wilayah Kota Surakarta alias Solo.
"Ini bentuknya powder ya alias bubuk. Jadi kategorinya penyelundupan," jelas dia.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah membekukan aktivitas impor perusahaan asal Tiongkok nan diduga mencoba melakukan penyelundupan kedelai tersebut.
"Saya sudah minta perusahaan nan di China itu tidak diberi akses lagi untuk melakukan mengirim peralatan ke Indonesia," imbuh dia.
Sedangkan untuk perusahaan di Kota Semarang nan memesan impor, proses norma bakal terus melangkah berasas fakta-fakta nan terungkap nantinya.
"Sedangkan perusahaan sini, proses norma berjalan. Ada kemungkinan hukuman administrasi, suspend, alias kepidana, tergantung dosisnya," tegas dia.
Nantinya, lanjut Karding, satu kontainer kedelai terlarangan ini bakal dikembalikan ke negara asal alias dimusnahkan.
"Tindakan karantinanya tetap kudu dilaksanakan lantaran kita belum punya izin seperti di Bea Cukai, misalnya peralatan itu bisa dilelang untuk kepentingan negara, enggak bisa. Hanya dua jalan di karantina ini, direekspor alias dimusnahkan," kata Karding.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·