Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengingatkan seluruh jejeran kabinet agar meninggalkan praktik korupsi.
Penegasan ini disampaikan di tengah serangkaian kasus norma nan menjerat sejumlah pejabat pelaksana belakangan ini.
"Berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jejeran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan nan namanya tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo usai konvensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6).
Prasetyo menekankan, pemberantasan korupsi kudu dimulai dari lingkaran pemerintah sendiri dan seluruh komponen masyarakat.
"Yang itu kudu dimulai dari kita, dari jejeran pemerintah nan sedang diberi amanah, dari jejeran kabinet, dari seluruh kementerian dan lembaga, dan sebenarnya juga bagi kita semua gitu," kata Prasetyo.
Ia menambahkan, Prabowo selaku Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk melakukan pembenahan dan meninggalkan beragam praktik nan berpotensi melanggar hukum.
“Karena beliau kan sebagai Kepala Negara maupun Kepala Pemerintahan. Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri, meninggalkan praktik-praktik nan mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma norma terutama tindak pidana korupsi. Begitu. Sudah sering diingatkan," lanjutnya.
Pernyataan ini muncul setelah sejumlah pejabat pelaksana terjerat kasus norma dalam waktu berdekatan.
Sebelumnya, pada Rabu (3/6), Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026, ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Pada hari nan sama, Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan mengenai dugaan korupsi publikasi izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·