Banyak Kasus Sengketa Medis, Buku Berjudul Informed Consent Dirilis untuk Edukasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Banyak Kasus Sengketa Medis, Buku Berjudul Informed Consent Dirilis untuk Edukasi Peluncuran kitab berjudul Informed Consent.(Dok.MI)

KASUS sengketa medis nan terus membayangi bumi kesehatan di Indonesia kerap kali berakar dari pola komunikasi dan pemenuhan kewenangan pasien nan belum optimal. Berangkat dari kejadian tersebut, sebuah karya literatur hukum kesehatan berjudul Informed Consent datang sebagai langkah preventif sekaligus pedoman strategis bagi para praktisi medis dan masyarakat luas.

Buku tersebut ditulis oleh Prof. Jovita Irawati dan NM Rika Trismayanti. Prof. Jovita menegaskan kehadiran kitab ini merupakan respons nyata terhadap dinamika norma dan pelayanan medis saat ini. Salah satu poin krusial nan disoroti adalah pentingnya keterbukaan info di awal proses tindakan medis.

‎"Buku ini ditulis sebagai langkah strategis untuk mencegah meningkatnya sengketa medis nan diakibatkan oleh kurangnya info nan diberikan oleh master sebelum melakukan tindakan," ujar Prof Jovita saat perilisan kitab di Auditorium lantai 5, gedung D, Universitas Pelita Harapan, Karawaci (19/6).

‎Lebih lanjut, dia pun mengkritisi adanya pergeseran makna di lapangan mengenai persetujuan tindakan medis (informed consent). Ia menilai banyak pihak nan tetap terjebak pada formalitas birokrasi, alih-alih substansi dari kewenangan pasien itu sendiri.

"Saat ini sering terjadi miskonsepsi di kalangan tenaga medis nan kerap menyamakan informed consent semata-mata sebagai blangko bentuk alias selembar kertas formalitas pemenuhan administratif di rumah sakit," jelasnya.

‎Ia juga menekankan tanggung jawab pemberian info tidak bisa dilemparkan kepada pihak lain. Dokter nan bertindak wajib berinteraksi langsung dengan pasien.

"Pemberian info mengenai dengan rencana tindakan wajib dilakukan secara langsung oleh operator bedah alias master penanggung jawab pasien nan bakal melakukan tindakan tersebut, dan tidak boleh didelegasikan kepada perawat ataupun master lainnya nan tidak melakukan tindakan," tegasnya.

Selain persoalan informed consent, kitab ini juga membedah rumor nan sangat relevan di era digital saat ini, ialah keamanan info medis. Di tengah maraknya komodifikasi info pribadi, kitab ini secara komprehensif mengkaji mengenai Privasi Informasi dan Perlindungan Data Pasien.

Sementara itu, NM Rika Trismayanti menyampaikan angan mendalam agar kitab ini bisa menjadi jembatan pembawa perubahan nan positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Melalui kitab ini, saya berambisi agar Hukum Kesehatan di Indonesia dapat bergerak ke arah nan lebih humanis, berkeadilan, dan memberikan perlindungan sejati baik bagi pasien maupun tenaga medis dan tenaga kesehatan," pungkasnya. (H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia