Jakarta - Pemerintah Provinsi Banten mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut atas laporan finansial tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Gubernur Banten Andra Soni berambisi agar seluruh perangkat wilayah tetap mempertahankan status itu dan menindaklanjuti temuan BPK.
Paripurna penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK digelar pada Senin (25/5/2026) di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang. Acara itu dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah, Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Firman Nurcahyadi.
Pada paripurna itu, Gubernur Banten menandatangani buletin aktivitas dan menerima hasil pemeriksaan laporan finansial dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan capaian opini WTP nan diraih Pemprov Banten selama 10 kali berturut-turut merupakan keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP. Namun, ada beberapa catatan seperti soal paket pekerjaan jalan desa dan shopping persediaan.
"Terkait hasil pemeriksaan nan kami lakukan, terdapat beberapa perihal nan perlu perhatian lebih lanjut seperti penyelenggaraan 13 paket pekerjaan jalan desa dan shopping persediaan, penyelenggaraan pembangunan gedung nan belum sesuai ketentuan, pekerjaan jalan dan jaringan irigasi, penataan persediaan di beberapa RSUD, pemanfaatan aset tanah, serta pencatatan aset tetap dan aset tak berwujud," kata Bobby.
Atas temuan-temuan itu, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk memerintahkan para kepala OPD mengenai melakukan pengendalian dalam penyelenggaraan pekerjaan shopping barang, gedung, bangunan, dan jalan, irigasi, serta jaringan (JIJ) secara memadai. BPK juga meminta adanya pengendalian dan pengawasan nan memadai terhadap penyimpanan dan pencatatan peralatan persediaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
"Kami juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Banten nan sudah melampaui sasaran nasional sebesar 75 persen. Berdasarkan catatan kami, posisi tindak lanjut nan telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2025 mencapai 1.595 dari 1.962 rekomendasi alias sebesar 81,34 persen," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Andra Soni membujuk seluruh jajarannya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat. Apalagi, tantangan penyelenggaraan pemerintahan wilayah ke depan bakal semakin kompleks.
"BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, tentu tetap banyak ruang perbaikan nan kudu kami wujudkan bersama. Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani, kami optimistis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai corak pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," kata Andra.
Menurut Andra, pencapaian opini WTP ini merupakan corak pengakuan bahwa pengelolaan finansial wilayah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan nan baik, transparan, dan akuntabel. Oleh lantaran itu, seluruh rekomendasi dan catatan nan disampaikan oleh BPK bakal menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku," katanya.
"Kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi, dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan. Kemudian, kami sampaikan juga permohonan maaf andaikan terdapat perihal nan kurang berkenan selama proses pemeriksaan, mulai dari entry meeting, exit meeting, sampai dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan," imbuhnya. (aik/whn)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·