Saat meninggalkan KPK, Yaqut menyatakan siap menjalani persidangan. Sebelumnya Eks Menteri Agama (Menag) itu menyebut berkas perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 telah dinyatakan lengkap.
"Alhamdulilah sudah P21 hari ini, dan Insyallah kita bakal segera menghadapi persidangan agar terbuka mana nan benar, mana nan salah," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan bakal mengungkap seluruh kebenaran dan kebenaran dalam proses persidangan nanti.
"Apa nan belum terungkap, kelak di persidangan," jelas dia.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·