Bantah Keras Jusuf Hamka, OJK Tegaskan Isu Pencekalan Hoaks: Waspadai Penipuan!

Sedang Trending 13 jam yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2026 |10:13 WIB

 Waspadai Penipuan!

OJK membantah berita nan beredar di media sosial mengenai pencekalan ke luar negeri, penahanan paspor, dan pemblokiran rekening Direktur Utama MNC Bank Rita Montagna. (Foto: Okezone.com/OJK)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah berita nan beredar di media sosial mengenai pencekalan ke luar negeri, penahanan paspor, dan pemblokiran rekening Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP), Rita Montagna. Kabar tersebut sebelumnya disampaikan pengusaha Jusuf Hamka melalui akun media sosialnya.

OJK menegaskan info tersebut tidak betul dan mengingatkan penanammodal serta masyarakat agar waspada terhadap penipuan nan mengatasnamakan lembaga tersebut.

"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK. Hati-hati penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang Pencekalan Pengurus dan Pemilik Bank, Penyitaan Paspor hingga Pemblokiran Rekening. Selalu cek kebenaran info nan Anda terima ke Kontak OJK 157 @kontak157. #OJKIndonesia #JanganMauDitipu #HOAX," tulis OJK melalui akun IG resminya, @ojkindonesia, Sabtu (24/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, juga menegaskan bahwa berita tersebut merupakan buletin bohong alias hoaks nan tidak berdasar dan menyesatkan.

"Tidak betul OJK mencekal, menahan paspor, alias memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑