Bantah Calon Ketua OJK dari DPR, Purbaya: Infonya Salah!

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |19:21 WIB

 Infonya Salah!

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah rumor soal penunjukan personil DPR menjadi Ketua OJK. Menurutnya, sistem penunjukan Ketua OJK anyar mesti sesuai aturan, nan melalui proses uji kepantasan dan lainnya.

Oleh lantaran itu, kata Purbaya pembentukan tim panitia seleksi Ketua OJK tetap diperlukan untuk menjaring kandidat, sebelumnya akhirnya ditetapkan ketua definitif setelah proses berlapis di level parlemen.

"Kata siapa? Infonya salah," kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Kamis (5/2/2026), nan merespons pertanyaan awak media soal tidak ada pansel Ketua OJK.

Purbaya menegaskan proses pemilihan OJK sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Pemerintah tak mungkin melanggar patokan dengan sembarang menunjuk Ketua OJK dalam waktu sigap dan tidak sesuai hukum.

Purbaya menekankan pembentukan tim pansel Ketua OJK tetap berproses hingga kini. Dia tidak bisa memastikan kapan berhujung prosesnya. Meski belum tentu rampung hingga dua pekan ke depan, dia mengatakan pembetukan tim pansel mesti dilakukan secara hati-hati.

Sebab, katanya, nan menjadi taruhan adalah nasib pasar saham ke depan, nan menyangkut pula pada kepercayaan investor. Kekurangan di masa kepemimpinan OJK nan lampau mesti menjadi pembelajaran.

"Kami kudu mengikuti undang-undang nan ada lantaran ini berangkaian dengan integritas mengelola pasar dan regulasi. Kalau kami melanggar undang-undang nan ada, justru bakal mengganggu kredibilitas dan kredibilitas hasil pansel-nya nanti, alias kredibilitas hasil Ketua OJK-nya nanti," kata dia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com