, MAKASSAR, – Bangunan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan nan rusak akibat pembakaran oleh massa pada Agustus 2025 bakal segera dirobohkan. Keputusan ini diambil berasas kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU), nan menyatakan gedung tersebut sudah tidak layak dan kudu dibangun ulang.
"Setelah Kementerian PU melakukan penelitian ulang, rupanya ruang paripurna alias gedung utama kudu direkonstruksi dan dirobohkan," kata Sekretaris Dewan DPRD Sulsel Muhammad Jabir di Makassar, Sabtu.
Kajian tersebut menunjukkan bahwa meskipun awalnya hanya gedung sekretariat nan ditaksir untuk direkonstruksi, sekarang gedung utama nan digunakan untuk rapat paripurna juga kudu dirobohkan. Gedung lainnya, seperti Gedung Tower, bakal menjalani rehabilitasi berat.
"Awalnya, gedung nan ditaksir untuk direkonstruksi hanya gedung sekretariat, sementara gedung lainnya hanya direhabilitasi berat," tambah Jabir.
Jabir menyatakan pihaknya telah mengusulkan penghapusan aset untuk gedung sekretariat, dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel telah dikeluarkan. Namun, dengan hasil kajian terbaru, diperlukan pengajuan ulang untuk penghapusan aset gedung utama.
"Harus ada sistem keputusan gubernur untuk penghapusan fisik. Saat ini, baru SK untuk penghapusan gedung sekretariat," jelasnya.
Sejauh ini, PT Hutama Karya sedang memperbaiki beberapa bagian seperti kantin, ruang aspirasi, dan ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel, serta persiapan pemasangan lift baru.
Kajian dari Direktur Jenderal Cipta Karya setelah kejadian pembakaran massa pada 29 Agustus 2025 awalnya hanya menyarankan rekonstruksi gedung sekretariat. Namun, setelah kajian lanjutan, diputuskan bahwa gedung utama juga kudu dirobohkan.
"Gedung utama sudah ada sejak 1984. Jika hanya direhab, kemungkinan bakal bermasalah di masa mendatang," ungkap Jabir. Ia menekankan bahwa rekonstruksi total bakal lebih baik dibandingkan rehabilitasi.
Selain itu, kajian akibat lingkungan (Amdal) kudu dipenuhi sebelum pembongkaran gedung. "Intinya, pembatalan rehab gedung paripurna kudu dilakukan dan gedung kudu dibangun ulang," tegasnya.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·