Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap laki-laki berinisial GV nan diduga merusak spion mobil di area Sunter, Jakarta Utara. Aksi pelaku sebelumnya viral di media sosial.
Panit V Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nurul Farouq Fadillah mengatakan GV ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Kramat Raya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (9/7) sekitar pukul 21.45 WIB.
"Pelaku sukses diamankan beserta peralatan bukti dan selanjutnya dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut," kata Nurul di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Nurul menjelaskan peristiwa itu bermulai saat korban mengendarai mobil di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. Ketika korban berbelok, pelaku diduga tersulut emosi lantaran merasa tidak diberi jalan.
Pelaku kemudian mengadang mobil korban, turun dari kendaraannya, lampau menuduh korban telah menabrak mobilnya. Adu mulut pun tak terhindarkan.
Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mematahkan kaca spion kanan mobil korban, menekuk dua wiper, serta merusak bagian bodi kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Utara.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·